You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Mei, 30 Kasus Kebakaran Terjadi di Jaktim
.
photo doc - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Masih Jadi Penyebab Tertinggi Kebakaran di Jaktim

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mencatat, ada 30 peristiwa kebakaran selama bulan Mei 2020. Dari jumlah tersebut, korsleting listrik masih menjadi penyebab tertinggi peristiwa kebakaran.

Penyebab tertinggi masih akibat korsleting listrik sebanyak 23 kasus,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, 30 kasus kebakaran tersebut terjadi di 10 kecamatan di Jakarta Timur. Adapun objek yang terbakar terdiri dari 11 bangunan rumah tinggal, dua bangunan industri, empat unit kendaraan, satu kasus kebakaran sampah, delapan instalasi luar gedung, satu lapak dan lain-lain sebanyak tiga kasus.

Kerugian Kebakaran di Tanjung Priok Ditaksir Capai Rp 350 Juta

"Penyebab tertinggi masih akibat korsleting listrik sebanyak 23 kasus. Kemudian dua kasus akibat kompor dan lain-lain sebanyak lima kasus," ujar Gatot, Rabu (3/6).

Ditambahkan Gatot, akibat kejadian ini, sebanyak 120 jiwa atau 17 kepala keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggal. Kasus kebakaran selama bulan Mei juga menimbulkan kerugian materiel mencapai Rp 1.045.250.000.

"Kami mengerahkan 110 unit mobil pemadam untuk memadamkan peristiwa kebakaran yang terjadi selama bula Mei," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4315 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1853 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1799 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1675 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik